MATA
KULIAH : PENG. INOVASI KURIKULUM
DOSEN PEMBIMBING : NURSANTY,
S. Pd
PENGEMBANGAN KURIKULUM
BERBASIS KOMPETENSI
(KBK)
DISUSUN
OLEH :
KELOMPOK IV
1.
RUSMAN : NIM. 09. 11. 0027
2.
RUHANA : NIM. 09. 11. 00
3.
NURMANIAH ULFA : NIM.
09. 11. 00
4.
WAHIDAH : NIM. 09. 11. 00
5.
RITA : NIM. 10. 11. 00
SEMESTER
VII / S1. PAI
STAI-DDI MAJENE
T. A. 2012 /
2013
KATA
PENGANTAR
Alhamdulillah, segala
puji dan syukur kehadirat Allah SWT atas segala limpahan Rahmat dan Hidayah-Nya
sehingga makalah ini dapat terselesaikan. Shalawat serta salam kepada junjungan
Nabi Besar Muhammad SAW yang telah menjadi suri tauladan, sumber inspirasi dan
motivasi dalam membangun kurikulum
pendidikan yang Islami di masa sekarang.
Makalah yang berjudul “PENGEMBANGAN KURIKULUM BERBASIS KOMPETENSI”
ini, sengaja kami susun untuk dijadikan sebagai bahan diskusi pada tatap-muka
perkuliahan “PENG,
INOVASI KURIKULUM”.
Kami sebagai penyusun
menyadari bahwa makalah ini tak luput dari segala kekurangan dan keterbatasan,
baik dari segi penulisan maupun isi di dalamnya. Untuk itu, kami sangat
mengharapkan kritik ataupun saran yang bersifat membangun, khususnya dari dosen
pembimbing, demi kesempurnaan pembuatan makalah-makalah selanjutnya.
Akhirul Kalam,
mudah-mudahan makalah ini bermanfaat dan membawa hikmah buat kita semua,
terutama bagi diri kami pribadi, Amien … !!!
Minallahil Musta’an
Wa’alaihit Tiklan.
Majene, 19
November 2012
Penyusun,
( KELOMPOK IV
)
BAB I
PENDAHULUAN
A.
LATAR BELAKANG
Kurikulum Berbasis Kompetensi, dapat dikatakan sebagai
salah satu bentuk inovasi kurikulum. Kemunculannya seiring dengan munculnya
semangat reformasi pendidikan, diawali dengan munculnya kebijakan pemerintah
dalam pemerintahan daerah atau dikenal otonomi daerah Undang-Undang Nomor 22
tahun l999. Kelahiran kebijakan pemerintah ini didorong oleh perubahan dan
tuntutan kebutuhan masyarakat dalam dimensi globalisasi yang ditandai kemajuan
ilmu pengetahuan dan teknologi begitu pesat sehingga kehidupan penuh persaingan
dalam segi apapun tidak bisa dihindari dan harus siap untuk kemajuan suatu
bangsa. Dapat dipastikan bahwa hanya individu yang mampu bersaing yang akan
dapat berbicara dalam era globalisasi ini. Untuk itu, setiap individu harus
memiliki kompetensi yang handal dalam berbagai bidang sesuai dengan minat ,
bakat, dan kemampuan nyata (Sanjaya, 2005:8).
Untuk itu
upaya peningkatan mutu pendidikan harus dilakukan secara menyeluruh yang mencakup
pengembangan dimensi manusia Indonesia seutuhnya, yakni aspek-aspek moral,
akhlaq, budi pekerti, pengetahuan, keterampilan, seni, olah raga, dan perilaku.
Pengembangan aspek-aspek tersebut bermuara pada peningkatan dan pengembangan
kecakapan hidup (life skill) yang diwujudkan melalui pencapaian
kompetensi peserta didik untuk bertahan hidup, menyesuaikan diri, dan berhasil
di masa datang. dengan demikian peserta didik memiliki ketangguhan,
kemandirian, dan jati diri yang dikembangkan melalui pembelajaran dan atau
pelatihan yang dilakukan secara bertahap dan berkesinambungan.
Kurikulum berbasis kompetensi dikembangkan untuk
memberikan keahlian dan keterampilan sesuai dengan standar kompetensi yang
diperlukan untuk meningkatkan daya saing dan daya jual untuk menciptakan
kehidupan yang berharkat dan bermartabat di tengah-tengah perubahan,
persaingan, dan kerumitan kehidupan sosial, ekonomi, politik dan budaya. Adanya
kurikulum berbasis kompetensi memungkinkan hasil lulusan menjadi lebih terampil
dan kompeten dalam segala tuntutan masyarakat sekitarnya.
B.
RUMUSAN MASALAH
1.
Apakah yang dimaksud dengan Kurikulum Berbasis Kompetensi ?
2.
Bagaimanakah karakteristik Kurikulum Berbasis Kompetensi ?
3.
Apakah yang menjadi prinsip-prinsip Kurikulum Berbasis Kompetensi ?
C.
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian Kurikulum Berbasis Kompetensi
Kompetensi merupakan perpaduan dari
pengetahuan, keterampilan, nilai dan sikap yang direfleksikan dalam kebiasaan
berfikir dan bertindak. Menurut Crunkilton (1979 : 222) dalam Mulyasa, (2004 :
77) mengemukakan bahwa “kompetensi ialah sebagai penguasaan terhadap suatu
tugas, keterampilan, sikap dan apresiasi yang diperlukan untuk menunjang
keberhasilan”. Hal tersebut menunjukkan bahwa kompetensi mencakup tugas, keterampilan, sikap dan apresiasi
yang harus dimiliki oleh peserta didik untuk dapat melaksanakan tugas-tugas
pembelajaran sesuai dengan jenis pekerjaan tertentu. Dengan demikian terdapat
hubungan (link) antara tugas-tugas yang dipelajari peserta didik di sekolah
dengan kemampuan yang diperlukan oleh kerja.
Kompetensi
yang harus dikuasai peserta didik dinyatakan sedemikian rupa agar dapat
dinilai. Sebagai wujud hasil belajar peserta didik yang mengacu pada
kreativitas belajarnya. Peserta didik perlu mengetahui tujuan belajar, dan
tingkat-tingkat penguasaan yang akan digunakan sebagai kriteria pencapaian
secara eksplisit, dikembangkan berdasarkan tujuan-tujuan yang telah ditetapkan
memiliki kontribusi terhadap kompetensi yang sedang dipelajari.
Menurut
Gordon, (1998 : 109) dalam Mulyasa, (2004 : 77-78) menjelaskan beberapa aspek
atau ranah yang terkandung dalam konsep kompetensi sebagai berikut :
·
Pengetahuan (knowledge) yaitu kesadaran dalam bidang kognitif, misalnya
seorang guru mengetahui cara melakukan identifikasi kebutuhan belajar, dan
bagaimana melakukan pembelajaran terhadap peserta didik sesuai dengan
kebutuhannya.
·
Pemahaman
(understanding) yaitu kedalaman kognitif, dan afektif yang dimiliki oleh
individu.
·
Kemampuan
(skill) adalah sesuatu yang dimiliki oleh individu untuk melakukan tugas atau
pekerjaan yang dibebankan kepadanya.
·
Sikap
(attitude) yaitu (senang atau tidak senang, suka tidak suka) atau reaksi
terhadap suatu rangsangan terhadap yang datang dari luar.
·
Minat
(interest) adalah kecenderungan seseorang untuk melakukan sesuatu perbuatan.
Berdasarkan pengertian kompetensi tersebut, maka kurikulum berbasis
kompetensi (KBK) dapat diartikan sebagai suatu konsep kurikulum yang menekankan
pada pengembangan kemampuan melakukan (kompetensi) tugas-tugas dengan standar
performasi tertentu, sehingga hasilnya dapat dirasakan oleh peserta didik
berupa penguasaan terhadap seperangkat kompetensi tertentu. Dengan demikian
penerapan kurikulum dapat menumbuhkan tanggung jawab, dan partisipasi peserta
didik untuk belajar menilai dan mempengaruhi kebijakan umum, serta memberanikan
diri berperan dalam berbagai kegiatan di sekolah maupun masyarakat (Mulyasa,
2002 : 39).
KBK diarahkan untuk mengembangkan pengetahuan, pemahaman, kemampuan, nilai,
sikap, dan minat peserta didik agar dapat melakukan sesuatu dalam bentuk
kemahiran, ketepatan, dan keberhasilan dengan penuh tanggung jawab. KBK
memfokuskan pemerolehan kompetensi-kompetensi tertentu oleh peserta didik. Oleh
karena itu kurikulum ini mencakup sejumlah kompetensi, dan seperangkat tujuan
pembelajaran yang dinyatakan sedemikian rupa. Sehingga
pencapaiannya dapat diamati dalam bentuk perilaku atau
keterampilan peserta didik sebagai suatu kriteria keberhasilan.
Kurikulum berbasis kompetensi (KBK) menuntut
guru yang berkualitas dan profesional untuk melakukan kerjasama dalam rangkaian
meningkatkan kualitas pendidikan. Dalam hubungannya dengan pembelajaran
memenuhi spesifikasi tertentu dalam proses belajar. Kay (1977)
dalam Mulyasa, mengemukakan bahwa “pendidikan berbasis kompetensi selalu
dilandasi oleh rasionalitas yang dilakukan dengan penuh kesadaran “mengapa” dan
“bagaimana” jadi perbuatan tersebut dilakukan” (Mulyasa, 2002 : 23).
Dari pendapat tersebut dapat dipahami bahwa kurikulum berbasis kompetensi
berorientasi pada kreativitas individu untuk melakukan sesuatu dalam bentuk
kemahiran dan efek (dampak) yang diharapkan yang muncul dari peserta didik
melalui serangkaian pengalaman belajar yang bermakna, dan keberagaman yang
dapat dimanifestasikan sesuai dengan kebutuhannya. Rumusan kompeten dalam
kurikulum berbasis kompetensi ini merupakan pernyataan apa yang diharapkan
dapat diketahui, disikapi, atau dilakukan siswa dalam setiap tingkatan kelas
dan Madrasah, sekaligus menggambarkan kemajuan siswa yang dicapai secara
bertahap dan berkelanjutan untuk menjadi kompeten. KBK merupakan suatu konsep
kurikulum yang menekankan pada pengembangan kemampuan melakukan (kompetensi)
tugas-tugas oleh peserta didik berupa penguasaan terhadap seperangkat
pengetahuan, kemampuan, sikap dan minat peserta didik agar dapat melakukan
sesuatu dalam bentuk kemahiran dengan penuh tanggung jawab.
Hall (1986) dalam Mulyasa menyatakan bahwa “setiap peserta didik dapat
mencapai tujuan pembelajaran secara optimal, jika diberikan waktu yang cukup”
(Mulyasa, 2002 : 41). Pendapat tersebut menunjukkan bahwa perhatian harus
dicurahkan kepada waktu yang diperlukan untuk kegiatan belajar. Perbedaan
antara peserta didik yang pandai dengan yang kurang (bodoh) hanya terletak pada
masalah waktu, peserta didik yang bodoh memerlukan waktu yang cukup lama untuk
mempelajari sesuatu atau memecahkan suatu masalah, sementara yang pandai bisa
cepat melakukannya. Kemampuan yang dimiliki peserta didik untuk berkreasi dan
berimajinasi jika diberikan kesempatan dan peran aktif guru terhadap siswa yang
secara tidak langsung akan memberikan dampak terhadap penguasaan apa yang telah
diajarkan guru.
Kurikulum berbasis kompetensi menuntut guru
yang berkualitas dan profesional untuk melakukan kerjasama dalam rangka
meningkatkan kualitas pendidikan. Meskipun demikian, konsep ini tentu saja
tidak dapat digunakan sebagai resep untuk memecahkan semua masalah pendidikan,
namun dapat memberi sumbangan yang cukup signifikan, terhadap perbaikan
pendidikan (Mulyasa, 2002 : 40).
B.
Karakteristik Kurikulum Berbasis Kompetensi
Karakteristik Kurikulum Berbasis Kompetensi antara lain mencakup seleksi kompetensi yang
sesuai, spesifikasi indikator-indikator evaluasi untuk menentukan kesuksesan
pencapaian kompetensi dan pengembangan sistem pembelajaran (Mulyasa, 2006 :
42). Disamping itu
KBK memiliki sejumlah kompetensi yang harus dikuasai peserta didik. Penilaian
dilakukan berdasarkan standar khusus sebagai hasil demonstrasi
kompetensi yang ditunjukkan oleh peserta didik, pembelajaran lebih menekankan
pada kegiatan individual personal untuk menguasai kompetensi yang
dipersyaratkan, peserta didik dapat dinilai kompetensinya.
Depdiknas
(2002) dalam Mulyasa mengemukakan bahwa kurikulum berbasis kompetensi memiliki
karakteristik sebagai berikut :
1. Menekankan pada ketercapaian kompetensi peserta didik baik
secara individual maupun klasikal.
2. Berorientasi pada hasil belajar (learning out comes) dan
keberagaman.
3. Penyampaian dalam pembelajaran menggunakan pendekatan dan
metode yang bervariasi.
4.
Sumber belajar
bukan guru, tetapi juga sumber belajar lainnya yang memenuhi unsur edukatif.
5.
Penilaian menekankan pada proses dan hasil belajar dalam upaya penguasaan
atau pencapaian suatu kompetensi.
Dari beberapa rumusan tentang karakteristik kurikulum berbasis kompetensi
di atas jelaslah bahwa pada pencapaian kompetensi itu dilihat dari cara
penyampaian materi oleh guru dan metode yang digunakan dalam pembelajaran.
Lebih lanjut dikatakan bahwa penilaian Kurikulum Berbasis Kompetensi adalah
dilihat dalam kompetensi guru dalam persiapan mengajar, artinya ada upaya guru
untuk menguasai materi yang memenuhi syarat atau unsur edukatif. Karena yang diinginkan dalam kompetensi ini adalah
menekankan pada kualitas siswa, dan hasil belajar yang dicapai.
Lebih lanjut dari berbagai sumber sedikitnya
dapat diidentifikasikan enam karakteristik kurikulum berbasis kompetensi, yaitu
:
a.
Sistem Belajar
Dengan Modul
Kurikulum
berbasis kompetensi menggunakan modul sebagai sistem pembelajaran. Dalam hal
ini modul merupakan paket belajar mandiri yang meliputi serangkaian pengalaman
belajar mandiri yang meliputi serangkaian pengalaman belajar yang direncanakan
dan dirancang secara sistematis untuk membantu peserta didik, untuk mencapai
tujuan belajar. Modul adalah “suatu proses pembelajaran mengenai satuan
bahasan tertentu yang disusun secara sistematis, operasional, dan terarah untuk
digunakan oleh peserta didik, disertai dengan pedoman penggunaannya untuk para
guru” (Mulyasa, 2002 : 43).
Pembelajaran
dengan sistem modul memiliki karakteristik sebagai berikut :
1.
Setiap modul
harus memberikan informasi dan memberikan petunjuk pelaksanaan
yang jelas tentang apa yang harus dilakukan seorang peserta
didik, bagaimana melakukannya dan sumber belajar apa yang digunakan.
2.
Modul
merupakan pembelajaran individual, sehingga mengupayakan untuk melibatkan
sebanyak mungkin karakteristik peserta didik.
3.
Pengalaman
belajar dalam modul disediakan untuk membantu peserta didik untuk mencapai
tujuan pembelajaran.
4.
Materi
pembelajaran disajikan secara logis dan sistematis sehingga peserta didik dapat
mengetahui, kapan mengakhiri suatu modul.
5.
Setiap modul
memiliki mekanisme untuk mengukur pencapaian tujuan belajar peserta didik
(Mulyasa, 2002 : 43-44).
Dari beberapa penjelasan di atas bahwa proses
pembelajaran dengan menggunakan sistem modul akan mempercepat proses belajar
mengajar sekaligus mengarahkan peserta didik pada pencapaian pembelajaran.
Sistem modul ini juga memiliki mekanisme yang jelas dan disajikan secara logis
dan sistematis, sehingga peserta didik dapat mengetahui apa yang dia pelajari,
karena prosesnya dilaksanakan secara individual.
b.
Menggunakan Keseluruhan Sumber Belajar
Dalam KBK guru tidak lagi menjadi peran utama dalam proses pembelajaran
karena pembelajaran dapat menggunakan aneka ragam sumber belajar seperti :
manusia, bahan belajar (buku) dan lingkungan.
c.
Pengalaman
Lapangan
KBK lebih menekankan pada pengalaman lapangan untuk mengakrabkan hubungan
antara guru dengan peserta didik yang yang akan meningkatkan pengetahuan,
pemahaman yang lebih leluasa bagi guru dan peserta didik.
d.
Strategi
Belajar Individual Personal
Belajar
individual adalah belajar berdasarkan tempo belajar peserta didik sedangkan
belajar personal adalah interaksi edukatif dalam rangka mengembangkan strategi
individual personal.
e.
Kemudahan
Belajar
Kemudahan
dalam KBK diberikan melalui kombinasi antara pembelajaran individual personal
dengan pengalaman dan pembelajaran secara tim.
f.
Belajar Tuntas
Belajar tuntas
merupakan strategi pembelajaran yang dapat dilaksanakan dalam kelas dengan
asumsi, bahwa di dalam kondisi yang tepat semua peserta dengan baik dan
memperoleh hasil belajar maksimal.
Dari uaraian di atas, bahwa sistem
pembelajaran dalam KBK jika dilihat karakteristik khusus dalam KBK bahwa sistem
pembelajaran dalam KBK sangatlah praktis untuk pengembangan peserta didik,
dalam arti dengan sistem ini sifatnya universal yang telah mencakup secara
keseluruhan kgiatan pembelajaran yang menjadi kebutuhan pokok peserta didik. Secara jelas, peranan guru dalam sistem penyajian modul
hanya merupakan sumber tambahan dan pembimbing yang membimbing peserta didik. Namun tidak
menutup kemungkinan peserta didik membutuhkan arahan dan pembinaan guru secara
intensif, dalam rangka mencapai tujuan pendidikan profesional.
C.
Prinsip Kurikulum Berbasis Kompetensi
Sesuai dengan prinsip diversifikasi
dan desentralisasi pendidikan maka pengembangan kurikulum ini digunakan prinsip
dasar “kesatuan dalam kebijakan dan keberagaman dalam pelaksanaan” prinsip
kesatuan dalam kebijakan yaitu dalam mencapai tujuan pendidikan perlu
ditetapkan standar kompetensi yang harus dicapai secara nasional, pada setiap
jenjang pendidikan. Sedangkan prinsip keberagaman dalam pelaksanaan yaitu dalam
menyelenggarakan pendidikan yang meliputi perencanaan dan pelaksanaan kegiatan
pembelajaran penilaian dan pengelolaannya mengakomodasikan perbedaan yang
berkaitan dengan kesiapan dan potensi akademik, minat lingkungan, budaya, dan
sumber daya sekolah sesuai dengan karakteristik satuan pendidikan
masing-masing. “Pengembangan
kurikulum merupakan suatu proses yang kompleks, dan melibatkan berbagai faktor
yang saling terkait” (Mulyasa, 2002 : 61).
Pengembangan Kurikulum Berbasis
Kompetensi menfokuskan pada kompetensi tertentu berupa pedoman pengetahuan,
keterampilan, dan sikap yang didemonstrasikan peserta didik sebagai wujud
pemahaman terhadap konsep yang dipelajarinya. Penerapan
kurikulum berbasis kompetensi memungkinkan para guru menilai hasil belajar yang
mencerminkan penguasaan dan pemahaman terhadap apa yang dipelajarinya.
Secara rinci pengembangan KBK mempertimbangkan hal-hal berikut :
·
Keimanan,
nilai-nilai dan budi pekerti luhur yang perlu digali, dipahami dan diamalkan siswa.
·
Penguatan
integritas nasional yang dicapai melalui pendidikan
·
Keseimbangan
berbagai bentuk pengalaman belajar siswa yang meliputi etika, logika, estetika
dan kinestetika
·
Penyediaan
tempat yang memberdayakan semua siswa untuk memperoleh pengetahuan,
keterampilan dan sikap sangat diutamakan seluruh siswa dari berbagai kelompok
· Kemampuan berfikir dan belajar
dengan mengakses, memilih, dan menilai pengetahuan untuk mengatasi situasi yang
cepat berubah dan penuh ketidakpastian merupakan kompetensi penting dalam
menghadapi perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.
· Berpusat pada anak dengan penilaian yang berkelanjutan
dan komperehensif (Sujatmiko, 2003 : 7).
Sedangkan prinsip dasar kegiatan belajar mengajar yang dikembangkan dalam
KBK adalah mengembangkan kemampuan berfikir logis, kritis, kreatif, bersikap
dan bertanggung jawab pada kebiasaan dan perilaku sehari-hari melalui
pembelajaran secara aktif yaitu :
1. Berpusat pada siswa
2. Mengembangkan keingintahuan dan imajinasi
3. Memiliki semangat mandiri kerjasama dan berkompetensi
perlu dilatih untuk terbiasa bekerja mandiri, kerjasama dan berkompetensi
4. Menciptakan kondisi yang menyenangkan
5. Mengembangkan kemampuan dan pengalaman belajar
6. Karakteristik mata pelajaran (Depdiknas,2003:10)
Pengembangan
KBK harus berkaitan dengan tuntutan
standar kompetensi, organisasi pengalaman belajar, dan aktivitas untuk
mengembangkan dan menguasai kompetensi seefektif mungkin. Proses pengembangan
kurikulum berbasis kompetensi juga menggunakan asumsi bahwa siswa yang akan
belajar telah memiliki pengetahuan dan keterampilan awal yang dibutuhkan untuk
menguasai kompetensi tertentu. Oleh karenanya pengembangan Kurikulum Berbasis
Kompetensi
perlu memperhatikan prinsip-prinsip berikut:
a) Berorientasi pada pencapaian hasil
dan dampaknya (outcome oriented)
b) Berbasis pada Standar Kompetensi
dan Kompetensi Dasar
c) Bertolak dari Kompetensi Tamatan/
Lulusan
d) Memperhatikan prinsip pengembangan
kurikulum yang berdifferensiasi
e) Mengembangkan aspek belajar secara
utuh dan menyeluruh (holistik), serta
f) Menerapkan prinsip ketuntasan
belajar (mastery learning)
BAB III
P E N U T U P
A.
KESIMPULAN
1. Kurikulum berbasis kompetensi (KBK)
dapat diartikan sebagai suatu konsep kurikulum yang menekankan pada
pengembangan kemampuan melakukan (kompetensi) tugas-tugas dengan standar
performasi tertentu, sehingga hasilnya dapat dirasakan oleh peserta didik berupa
penguasaan terhadap seperangkat kompetensi yang meliputi: pengetahuan,
pemahaman, kemampuan, nilai, sikap, dan minat peserta didik.
2. Kurikulum
berbasis kompetensi memiliki karakteristik sebagai berikut :
a.
Menekankan
pada ketercapaian kompetensi peserta didik baik secara individual maupun klasikal
b.
Berorientasi
pada hasil belajar (learning out comes) dan keberagaman
c.
Penyampaian
dalam pembelajaran menggunakan pendekatan dan metode yang bervariasi
d.
Sumber belajar
bukan guru, tetapi juga sumber belajar lainnya yang memenuhi unsur edukatif
e.
Penilaian menekankan pada proses dan hasil belajar dalam upaya penguasaan
atau pencapaian suatu kompetensi.
3.
Upaya pengembangan
Kurikulum Berbasis Kompetensi perlu memperhatikan
prinsip-prinsip berikut:
a) Berorientasi pada pencapaian hasil
dan dampaknya (outcome oriented)
b) Berbasis pada Standar Kompetensi
dan Kompetensi Dasar
c) Bertolak dari Kompetensi Tamatan/
Lulusan
d) Memperhatikan prinsip pengembangan
kurikulum yang berdifferensiasi
e) Mengembangkan aspek belajar secara
utuh dan menyeluruh (holistik), serta
f) Menerapkan prinsip ketuntasan
belajar (mastery learning)
g)
penguasaan atau pencapaian suatu kompetensi.
B.
IMPLIKASI
Sebagai seorang calon guru, kita
dituntut untuk turut mengembangkan kurikulum yang sesuai dengan kondisi siswa dan
lingkungan sekolah dengan berorientasi pada kompetensi siswa dalam
mengembangkan peranannya dalam mengoptimalkan seluruh aspek kemampuannya dalam
belajar, dengan memberikan ruang yang cukup untuk kreatifitas mereka yang
sesuai dengan kebutuhan. Pencapaian kompetensi siswa harus benar-benar mengena
pada 3 aspek penting yaitu: kognitif, afektif, dan psikomotor yang kesemuanya
itu harus dibarengi dengan kemampuan guru yang kreatif dalam mengolah
pembelajaran dengan penggunaan metode dan strategi pengajaran yang bervariasi.
Sehingga siswa juga dapat bereksplorasi lebih luas dan bebas, membangun
semangat belajar yang sehat, kreatif dan mandiri dan tentunya berkarakter.
DAFTAR PUSTAKA
Mulyasa, E., Kurikulum Berbasis
Kompetensi: Konsep, Karakteristik, dan Implementasi, Bandung: Remaja Rosdakarya, 2003
Sukmadinata, Nana
Syaodih, Kurikulum dan Pembelajaran Kompetensi, Bandung:
Yayasan Kesuma Karya, 2004
Wina, Sanjaya, Pembelajaran
Dalam Implementasi Kurikulum Berbasis Kompetensi. Edisi Pertama,
Cetakan ke I. Jakarta: Prenada Media, 2005
Muslich, Masnur, KTSP:
Pembelajaran Berbasis Kompetensi dan Kontekstual, Jakarta: Bumi Aksara, 2007
Majid,
Abdul, dan Dian Andayani, Pendidikan Agama Islam
Berbasis Kompetensi: Konsep dan Implementasi Kurikulum 2004, Bandung: Remaja
Rosdakarya, 2005
Tidak ada komentar:
Posting Komentar